Israel Kepung dan Serang RS Indonesia di Gaza, DPR Sebut "Teror yang Sangat Mengerikan"

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera berang dengan tindakan biadab Israel yang melakukan pengepungan dan menyerang Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, beberapa waktu lalu.  

Hamas dan Israel Tak Akan Gencatan Senjata sebelum pelantikan Trump, Menurut Media

“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2024.

Mardani mencurigai serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan.

Israel Serang Bandara dan Pelabuhan Yaman

Tangkapan layar tank-tank Israel mengepung RS Indonesia di Gaza

Photo :
  • Al Arabiya

“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” kata politikus PKS itu. 

Israel Lancarkan Operasi Pengeboman Besar-besaran dengan Robot Peledak di Gaza Utara

Lebih lanjut, Mardani mendesak komunitas global memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.

“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” kata Mardani. 

Di samping itu, legislator Komisi II tersebut menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya melenyapkan warga Gaza.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza

Photo :
  • idf.il

“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza. Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasioal,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya