Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku, PDIP: Hadiah Natal dari KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun angkat bicara soal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menyinggung status tersangka Hasto itu sebagai hadiah natal bagi PDIP.

Rumahnya di Geledah, KPK Potensi Panggil Eks Watimpres Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

Hal itu disampaikan Komarudin Watubun saat membuka konferensi pers terkait penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 24 Desember 2024.

"Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan, ini kita dikasih hadiah dengan Sekjen ditetapkan menjadi tersangka," kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. 

Alasan KPK Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi bersama Harun Masiku. Harun Masiku memang saat ini masih menjadi buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Memang, dalam surat yang diterima itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Informasinya, Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024, atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan KPK baru.

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang

Saut Situmorang Minta Kasus Pagar Laut Diproses Hukum: Jangan Cuma Dibongkar Pakai Tank

Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang mendorong penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut dia tidak bisa cuma dibongkar.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025