Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA-Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut sikap penolakan PDIP terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya politis belaka.

Sebab, ditekankannya, PDIP ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur kenaikan PPN 12 persen menjadi undang-undang pada 2021.

"Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Anggota DPR RI Herman Khaeron

Photo :
  • Dokumentasi DPR RI

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengatakan tidak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan kenaikan PPN 12 persen sebab UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.

"Saya tidak ingin mencari kambing hitam yang pasti bahwa ini adalah mana undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR," ujarnya.

Karena itu, ditegaskan Herman, seharusnya yang diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen terhadap program-program pro rakyat.

"Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan, tapi pada sisi lain kita juga memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu sehingga mampu untuk bisa kita melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan," ujarnya.

Alasan KPK Baru Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Anggota Komisi VI DPR RI itu lebih jauh mengatakan, penerapan kenaikan PPN hanya untuk kategori barang mewah sudah menjadi bagian perencanaan pemerintah untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN 12 persen.

DPR: Kasus Dugaan Penonton DWP asal Malaysia Diperas Polisi Momentum Bersih-bersih Polri

"Saya kira ini sudah on the track, Pak Prabowo dengan perencanaan hanya memperlakukan pada kalangan orang yang berkemampuan dan kemudian menggeser, memperkuat, terhadap pembangunan ataupun terhadap program-program pro rakyat," imbuhnya. 

Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Lakukan Ini soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 menjadi polemik di masyarakat saat ini.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024