Hasto Jadi Tersangka KPK, Petinggi PDIP: Ini Proses Hukum yang Dibalut Rekayasa Politik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menilai ada kejanggalan di balik penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.

KPK Beberkan Alasan Cegah Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Menurutnya, proses hukum yang menjerat Hasto itu dibalut dengan rekayasa politik. 

"Kita lihat dengan kasat mata, ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Omongan Megawati soal PDIP Diawut-awut Terbukti, Sopir Maut Bus SMP Bogor jadi Tersangka

Komarudin lantas mengajak seluruh kader dan simpatisan partai berlambang banteng itu untuk bersatu. Ia meminta agar para kader tak takut dengan serangan-serangan yang datang kepada PDIP.

"Oleh karena itu kepada sulruh kader dan simpatisan dari sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujar Komarudin.

Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Korupsi Bareng Harun Masiku

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Sebelumnya, mencuat kabar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. Status Harun Masiku saat ini masih jadi buronan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kabarnya, status Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.

Adapun Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa 24 Desember 2024.

Namun, KPK pada Selasa sore memastikan status tersangka Hasto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihak penyidik sudah menemukan bukti keterlibatan Hasto.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 24 Desember 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya