KPK Tetapkan Hasto jadi Tersangka, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - PDI Perjuangan (PDIP) mengaku belum mendengar kabar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK. Hasto jadi tersangka terkait kasus Harun Masiku.

Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico menyebut kabar Hasto tersangka menunjukkan politisasi hukum yang kuat. Dia mengatakan dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama diembuskan.

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicekal ke Luar Negeri

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," jelas Chico.

Di sisi lain, dia menyebut, ada upaya yang diduga untuk menenggelamkan PDIP.  "Ketika ada ancaman  sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," ujar Chico.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Lebih lanjut, Chico mengatakan, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.

Sebelumnya, kabar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menguat dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. Status Harun Masiku saat ini masih jadi buronan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat yang diterima itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Informasinya, Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.

Adapun, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa 24 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya