PDIP Respons Kabar Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan angkat suara soal kabar yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

Hasto jadi tersangka dalam perkara suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Juru Bicara PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 24 Desember 2024, mengaku sudah mendengar kabar yang beredar. Namun hingga saat ini, Ia belum mendapatkan informasi yang resmi terkait penetapan status tersangka Hasto.

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicekal ke Luar Negeri

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico Hakim. 

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Chico lebih jauh mengatakan, PDIP justru melihat unsur politisasi hukum sangat kental dalam menangani kasus ini. Chico lantas menyinggung mengenai dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI yang belakangan diralat KPK. 

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico. 

Chico mengatakan saat muncul ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum.  

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujarnya. 

Sebelumnya KPK dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap. Penetapan Hasto sebagai tersangka itu melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR. 

Meski begitu, Harun Masiku sendiri saat ini masih buron. 

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi awak media menyatakan bakal mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya