Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyindir PDIP terkait dengan kenaikan tarif PPN secara bertahap. Dimana kenaikan awalnya dari 10 persen, menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan kemudian akan naik lagi menjadi 12 persen tertanggal 1 Januari 2025.
"Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menentukan kenaikan tarif PPN secara bertahap," jelas Misbakhun, dalam keterangan persnya, Senin 23 Desember 2024.
"Semuanya Tertuang dalam UU HPP No. 7 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021," lanjutnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Presiden Prabowo Subianto yang terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029, sudah bersumpah untuk menjalankan konstitusi negara. Juga menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
"Untuk itu, menjalankan amanat UU HPP yang memuat kenaikan PPN menjadi 12 % merupakan konsekuensi yang harus dijalankan oleh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo. Untuk itu, kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDI Perjuangan dengan melakukan upaya penolakan itu berarti mereka mau ’tinggal glanggang colong playu’," tegas Misbakhun.
Jelas Misbakhun, PDIP terlibat aktif dalam proses pembuatan UU tersebut. Bahkan lanjut dia, kader PDIP yang turut menjadi ketua panitia kerja hingga menjadi peraturan perundang-undangan sekarang ini.
"Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu, bahkan kader PDI Perjuangan Dolfie OFP menjadi ketua Panja RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," paparnya.Â
Dia melihat, setelah reaksi publik seperti sekarang ini dan PDIP mengambil sikap lain, menurut Misbakhun itu adalah sikap yang tidak konsisten. Sebab berbeda sikap saat masih berkuasa dan sekarang tidak lagi sebagai penguasa.
"Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak, ketika berkuasa berkata apa. Ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan," katanya
 Misbakhun menegaskan, dirinya adalah saksi sejarah dan saksi hidup pembahasan tarif PPN ini. Saat itu dirinya adalah anggota Panja RUU tersebut. Banyak dinamika yang terjadi di dalamnya.
"Namun, Fraksi Partai Golkar justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobby dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," jelasnya.
Saat RUU dibahas, lanjut Misbakhun, Fraksi Partai Golkar mengusulkan tarif pajak untuk UMKM malah diturunkan saja. Dimana sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 ersen. Penurunan itu, tegas Misbakhun, setara dengan penurunan 50 persen.
"Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah,".Â
"Sikap politik Partai Golkar sangat jelas, setelah UU HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi. Langkah Bapak Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12 % jelas arahannya. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12 % untuk selected items hanya padakomponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah," jelasnya.
Menurut Misbakhun, justru sikap Presiden Prabowo itulah yang lebih bijaksana. Menjalankan amanat konstitusi tetapi juga tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat dan juga dunia usaha yang terdampak.
"Ini sebuah moderasi politik yang bijaksana dari Bapak Presiden Prabowo, bahwa amanat UU tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara. Untuk itu Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik dari Bapak Presiden Prabowo untuk diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas Misbakhun.