Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

M. Rifqinizamy Karsayuda Jadi Ketua Komisi II DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di dunia politik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Rifqi, merespons tingginya jumlah keterwakilan perempuan di lembaga negara dan politik.  

Ketua Komisi 2 DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Menurut Rifqi, tahun ini merupakan puncak keberhasilan dalam representasi perempuan, khususnya di DPR dan DPD. 

"Jika dilihat dari data, keterwakilan perempuan pasca Reformasi, tahun ini sebetulnya puncaknya. Terutama di DPR, yang naik sekitar 21 persen dibandingkan tahun 2019, dan DPD yang naik 30 persen," kata Rifqi dikutip Senin, 23 Desember 2024. 

Elite Gerindra Respons Kabar Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Meski begitu, Rifqi juga menekankan pentingnya kualitas kinerja perempuan dalam lembaga-lembaga politik tersebut. Dia mengimbau agar perempuan yang menduduki posisi strategis, terutama di Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota, untuk lebih menggunakan insting dan kepekaan dalam menjalankan tugas mereka.

"Saya mengimbau kepada komisioner Bawaslu perempuan untuk lebih sensitif dan teliti dalam bekerja. Pastikan bahwa temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu benar-benar menjadi hasil kerja yang baik dari perempuan-perempuan di seluruh Indonesia," kata Rifqi.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Selain itu, Rifqi mengingatkan soal peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga politik tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga dari kualitas kinerja yang dihasilkan.

"Jangan sampai bertambahnya persentase perempuan ini tidak sebanding dengan peningkatan kinerja institusi di mana mereka berkiprah," imbuhnya.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024