Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memandang bahwa bantuan sosial (bansos) ke depannya harus berorientasi pada hal produktif.

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

“Tidak semata kemudian kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi, tetapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif, misalnya bantuan untuk kredit usaha,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa transformasi bansos tersebut diharapkan Ombudsman dapat dilakukan pemerintah ke depannya, sehingga tidak sebatas memperkuat daya beli kelompok miskin dan kaum rentan.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, dia mengatakan bahwa transformasi bansos diperlukan karena Ombudsman menilai saat ini pemberian bansos tidak berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Menurut dia, saat ini pemberian bansos hanya sebagai bantalan agar masyarakat tidak terlalu jatuh ke dasar kemiskinan.

“Jadi, visinya ini harus kita lihat kembali. Ya memang namanya bantuan itu selalu sifatnya temporer. Akan tetapi, kalau temporer itu kemudian juga tidak berkontribusi bagi perbaikan angka kemiskinan kita, orang akan kemudian melihat, jangan-jangan bansos ini justru membuat orang miskin itu tetap saja di situ,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah perlu memikirkan kembali pemberian bansos sebagai upaya intervensi negara dalam hal perlindungan sosial. (ant)

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024