Megawati Tengarai Upaya ‘Mengawut-awut’ PDIP Jelang Kongres, Perintahkan Satgas Siaga Satu

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan Siaga-1 kepada Satgas PDIP jelang Kongres PDIP yang bakal digelar pada 2025.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Ronny mengatakan DPP PDIP mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai. Salah satu upaya tersebut adalah munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Megawati.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2024.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat mengumumkan calon kepala daerah

Photo :
  • PDIP

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

Dia juga memaparkan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Bendara PDIP (Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya