Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi, PKB: Ini Jadi PR Besar Penegak Hukum

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • freepik.com/freepik

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Abdullah merespons positif sikap politik Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang hasil korupsi.

Menurut Abdullah, sikap tersebut merupakan bukti awal keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Di sisi lain, dia mengatakan, uang hasil korupsi yang dikembalikan kepada negara bisa dialokasikan untuk menyejahterakan masyarakat.

"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • Pixabay

Gus Abduh, sapaan akrabnya, itu mengatakan para penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) nantinya harus semakin serius untuk mengembalikan uang negara yang dicuri para koruptor. 

"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," ujarnya.

Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.

Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi: Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara: Rp 76,4 miliar

Ke depannya, lanjut Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri para koruptor ke kas negara.

"Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Caranya, dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo menyebutkan, dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebutkan, kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.

Eks Dirut Pertamina Irit Bicara usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi LNG

Presiden melanjutkan, cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Jawaban Menohok Kejagung Soal Penghitung Kerugian Korupsi Timah Rp271 Triliun Dipolisikan
3 unit Vespa 946 yang disita KPK

Mengungkap 3 Motor Vespa Seharga Rp1,5 Miliar yang Disita KPK dari Korupsi Ekspor

Hasil dari penggeledahan tersebut KPK menyita 3 unit motor Vespa yang secara total nilainya mencapai miliaran rupiah, dan satu unit mobil, seperti yang disampaikan Juru B

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025