Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA -- Ketua Badan Legislati (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menyatakan pihaknya dalam posisi menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya wacana dari Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Bob, sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Sebab, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.
"Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak. Itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu," kata Bob Hasan dikutip Rabu, 18 Desember 2024Â
Meski begitu, Bob melanjutkan, pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun, menurut Bob, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan terkait RUU Pilkada yang mengubah sistem politik tersebut. "Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah," ujarnya.
Bob memastikan, Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dianggap akan mengurangi kedaulatan rakyat.
Dia pun menilai bahwa jika pilkada dipilih oleh DPRD maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.
"Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik," ujarnya.