Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Cagub Papua Matius Fakhiri
Sumber :
  • Ist

Papua, VIVA  – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Kata Matius,  tim hukum MARI-YO saat ini sedang mempersiapkan berkas untuk ke MK. "Tentunya ini hanya sebatas menjalankan konstitusi," ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024. 

Fakhiri tidak menegaskan objek perkara yang akan digugat tim hukum kepada MK. Namun, ia memastikan materi yang akan diajukan sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan MK. "Semua sedang dipersiapkan tim hukum," ujarnya.

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal

Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada Papua 2024.

Perjuangan yang telah  dilakukan harus disyukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun, damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

 "Langkah-langkah selanjutnya dari pada perjuangan yang sudah kita lakukan bersama, tentunya biarkan tim hukum MARI-YO yang akan melakukan segala sesuatu untuk berjuangan di langkah berikutnya," tambahnya.

Matius  mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pendukung MARI-YO tetap menjaga kebersamaan serta kedamaian. "Mari kita bangun kebersamaan, jaga toleransi supaya kita bisa bersama-sama menyongsong hari raya Natal dengan hati yang penuh damai," ujarnya

"Terima kasih atas semua kerjanya, saya minta kita tetap semangat, jaga solidaritas dan kebersamaan ini untuk perjuangan berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Papua menetapkan pasangan Benhur Tomi Mano - Yermias Bisay (BTM Yes) sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Provinsi Papua.

Dalam Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 9 Kabupaten/Kota yang digelar KPU Papua pada Sabtu, 14 Desember 2024, pasangan BTM Yes meraih suara 269.970 suara atau 51 persen, sedangkan pasangan Mari-Yo raih suara 262.777 suara atau 49 persen. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya