Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat, Termasuk Jokowi dan Anak-Menantunya
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - PDI Perjuangan resmi memecat 27 kadernya yang melanggar kode etik selama kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Â
Dalam surat resmi PDIP yang diterima, nama Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution masuk ke dalam daftar pemecatan itu.
Berikut daftar lengkap 27 kader PDIP yang dikenakan sanksi pemecatan:
1. Lalu Budi Suryata : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah NTB.
2. Putu Agus Suradnyana : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah Bali.
4. Muhammad Alfian Mawardi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Kalimantan Tengah.
5. Hugua : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Tengah.
8. Willem Wandik : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Tengah.
9. Suprapto : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya.
10. Gunawan HS : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Malang/Jawa Timur.
11. Heriyus : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Kalimantan Tengah.
12. Ery Suandi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Karimun/Kep. Riau.
13. Fajarius Laia : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
14. Mada Marlince Rumaikewi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Mamberamo Raya/Papua.
15. Feri Leasiwal : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal P. Morotai/Maluku Utara.
16. Lusiany Inggilina Damar : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Halmahera Barat/Maluku Utara.
17. Dorthea Gohea : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
18. Weski Omega Simanungkalit : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
19. Arimitara Halawa : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
21. Sihol Marudut Siregar : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
22. Hilarius Duha : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
23. Yustina Repi : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo : Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Asal daerah Solo/ Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka : Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain. Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution : Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain. Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara.