Qodari Apresiasi RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilgub Jakarta

M. Qodari
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon nomor urut 03 tersebut.

MK Diharapkan Bisa Adil dan Transparan terkait Permohonan Sengketa Pilkada Tarakan

Qodari berharap Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di bawah kepemimpinan Pramono-Rano dapat menjadi lebih baik lagi dan membawa kemajuan ke depannya.

“Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pramono dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta. Mudah-mudahan pemerintahan Pramono dan Rano bisa membawa perbaikan bagi kehidupan masyarakat di Jakarta,” ujar Qodari kepada wartawan, Minggu 15 Desember 2024.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Tiga calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri), Ridwan Kamil (tengah) dan Pramono Anung (kanan)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Qodari juga mengucapkan selamat kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kur Wardana yang telah mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta dengan tertib serta menyampaikan gagasan dan program untuk perbaikan pembangunan di Jakarta.

Beda dengan Said Abdullah, Aditya Pilih Legowo Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru

Secara khusus, Qodari mengapresiasi pasangan Ridwan Kamil-Suswono atas sikap legawa mereka yang menerima kekalahan dengan tidak mengajukan gugatan ke MK, meskipun sebenarnya masih memiliki peluang untuk melakukannya.

“Kalau kita lihat, suara Pramono-Rano yang 50,07% itu sebenarnya sangat kecil selisihnya dengan angka 50%. Namun, Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan,” lanjutnya.

Padahal, kata Qodari, jika Ridwan Kamil – Suswono mengajukan gugatan ke MK, Pilkada Jakarta masih ada potensi berjalan dua putaran. Pasalnya, selisih kemenangan Pramono-Rano dengan angka minimal kemenangan yang mensyaratkan 50 + 1 sangat tipis sekali.

“Pilkada Jakarta itu berbeda dengan daerah lain, kalau daerah yang lain pemungutan suara mayoritas sederhana, suara yang tertinggi itu pemenang. Kalau Jakarta itu mayoritas absolut, harus 50% lebih. Kalau di daerah lain sengketa itu diajukan oleh paslon yang suara terbanyak kedua kepada suara yang terbanyak pertama yang selisihnya itu tertentu antara satu sampai dua persen,” jelasnya.

“Nah kalau di Jakarta untuk menentukan pemenang itu bukan suara terbanyak semata-mata tetapi harus 50% + 1,” sambungnya.

Lanjut Qodari, yang menjadi dasar argumentasi gugatan ialah bukan selisih suara 10% antara Pram – Rano dengan Ridwan Kamil – Suswono, melainkan selisih suara Pram – Rano yang hanya 0,07% dengan batas minimal kemenangan 50% +1.

“Jadi yang dinilai bukan untuk kemenangan selisih Pram Rano dan Ridwan Kamil yang 10%, tetapi antara suara Pramono-Rano dengan angka batas pemenang 50% yang itu adalah 0,07 dan itu yang tidak di mohonkan atau digugat oleh Ridwan – Suswono,” terang Qodari

Dalam konteks itu, Qodari menilai sikap Ridwan Kamil-Suswono patut diapresiasi di tengah masih banyak kontestan Pilkada 2024 yang tetap mengajukan gugatan ke MK, meskipun selisih suaranya jauh lebih besar.

“Berbeda dengan kejadian di tempat lain atau kontestasi lain yang selisihnya bisa sampai 30% hingga 40%, tetapi masih mengajukan gugatan. Jadi, ini apresiasi yang luar biasa kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono,” ungkapnya.

Senada dengan Qodari, pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, memberikan apresiasi tinggi atas sikap pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang mengakui kekalahan dengan legowo dan menerima keunggulan lawannya.

Menurut Surokim, sikap ini tidak mudah, terutama mengingat pasangan nomor urut 01 tersebut diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang terdiri dari banyak partai besar.

“Tidak gampang loh ya punya sikap legowo seperti itu. Apalagi dalam konteks Jakarta, beban moral yang dimiliki oleh Ridwan Kamil dan Suswono itu luar biasa besar, karena diusung oleh partai-partai dalam koalisi super gemuk. Menyingkirkan ego itu adalah bagian dari praktik kenegarawanan yang luar biasa, sehingga sikap ini layak diapresiasi,” ujar Surokim.

Dikatakan Surokim, pengakuan kekalahan secara lapang dada menunjukkan sifat kenegarawanan seorang politisi, sehingga sikap ini patut dicontoh oleh kandidat lain.

“Di atas prinsip kontestasi, kemampuan untuk mengakui kekalahan, menerima dengan lapang dada, dan mengakui kemenangan lawan menunjukkan kelas seorang politisi. Ini memberikan nilai lebih dalam praktik kenegarawanan,” tegasnya.

Surokim menyebut bahwa tindakan ini menjadi teladan dalam politik yang patut diapresiasi. “Menyingkirkan ego diri mereka sehingga bisa melampaui situasi sulit, khususnya dalam konteks Jakarta yang tekanannya lebih berat dibanding daerah lain. Jika mereka bisa melakukannya, semestinya ini bisa menjadi contoh bagi kandidat lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa meskipun kalah, Ridwan Kamil dan Suswono tetap mendapat tempat di hati masyarakat, khususnya warga Jakarta, berkat keikhlasannya menerima kekalahan.

“Mungkin dalam konteks ini Ridwan Kamil dan Suswono kalah, tetapi mereka mendapatkan tempat di hati masyarakat. Pemilu seharusnya dibangun di atas sikap besar hati seperti ini. Nama mereka tetap harum, meskipun kalah. Ini adalah kemenangan yang melampaui batas-batas yang orang mungkin pahami,” jelasnya.

Surokim juga mengingatkan kandidat lain untuk kembali mengingat deklarasi pemilu damai, yang menegaskan siap kalah dan siap menang.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Ia menambahkan, keharuman nama seorang kandidat di publik juga ditentukan oleh kesediaannya menerima kekalahan dengan lapang dada.

“Kontestasi itu membawa kebahagiaan bagi pemenang dan kesedihan bagi yang kalah. Namun, ada nilai yang lebih tinggi, yaitu rasa hormat," ungkap Surokim. 

"Pemenang tidak boleh takabur, dan yang kalah tidak perlu terlalu larut dalam kesedihan. Kontes ini hanya mencari yang terbaik untuk durasi kepemimpinan yang terbatas, yaitu lima tahun saja,” pungkasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya