Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Rapat di Istana, Bahas Transfer Napi Asing

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden: Muchlis Jr

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Sejumlah menteri yang telah hadir anatara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

Supratman menjelaskan, ratas kali ini akan membahas mengenai sejumlah hal terkait penanganan warga binaan. Salah satunya pemindahan narapidana (napi) asing ke negara asal mereka.  "Ada ratas terkait dengan soal penanganan warga binaan," kata Supratman.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Selain pemindahan Napi asing, ratas kali ini juga membahas rencana Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan kepada beberapa warga binaan.

"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," ujarnya.

Ditekankan Supratman, amnesti merupakan hak yang diberikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kepada presiden. Nantinya, presiden akan meminta pertimbangan DPR.

"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Politikus Gerindra tersebut. 

Luncurkan Katalog Versi 6.0, Prabowo Ingin Belanja Pemerintah Jadi Lebih Transparan

Meski begitu, Supratman mengaku belum dapat berbicara banyak. Hal ini lantaran kedua hal itu baru akan disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam ratas hari ini.

"Hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan, saya akan sampaikan kepada teman-teman," imbuhnya.

Ketua MPR soal Tekad Prabowo Tak Ingin Impor Beras di 2025: Bagus, Tapi Jangan Dipaksakan
Dok. Istimewa

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, karena belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Terdapat ba

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024