Momen Bahlil Sanjung JK Depan Agung Laksono di Tengah Kisruh Ketua PMI
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Bogor, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyanjung politikus Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dalam sambutannya di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024 malam.
Sanjungan itu disampaikan Bahlil di depan politikus senior Golkar lainnya, Agung Laksono di tengah kisruh perebutan kursi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).
"Lebih khusus yang saya hormati Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Muhammad Jusuf Kalla yang sudah hadir bersama-sama kita," kata Bahlil dalam sambutannya.
Bahlil menyebut Jusuf Kalla merupakan satu-satunya kader Golkar yang berhasil menduduki jabatan Wakil Presiden dua kali dengan Presiden yang berbeda yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
"Ini kader Golkar yang pasca reformasi yang punya jabatan wapres dua kali dan presidennya berbeda, cuma Pak Jusuf Kalla saja. Itu terjadi karena pernah menjadi ketum Golkar kira-kira begitu," tuturnya.
Kisruh Kursi Ketua PMI
Palang Merah Indonesia, PMI dilanda dualisme kepengurusan, ditengah pelaksanaan Musyawarah Nasional atau Munas ke-XXII. Jusuf Kalla yang terpilih kembali memimpin organisasi tersebut hingga lima tahun ke depan, diganggu dengan keberadaan kepengurusan lainnya hasil munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai ketua umum PMI.
Kedua kubu menyebut kalau kepengurusan mereka yang sah. Bahkan sampai pada pelaporan polisi yang dilakukan oleh kubu Jusuf Kalla. Sebelum gelaran munas ini, Agung Laksono yang merupakan Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), menyatakan kesiapannya maju.
Dengan begitu, maka Munas PMI ini diperkirakan akan menyuguhkan pertarungan antara Jusuf Kalla yang kembali maju, dan Agung Laksono. Keduanya juga adalah politisi senior Partai Golkar.
Munas kembali mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI. Tetapi, tiba-tiba muncul munas lain yang juga mengukuhkan Agung Laksono sebagai ketua. Kubu Agung ini mengaku kecewa dengan munas yang mengesahkan JK lagi, sehingga mereka membuat tandingan.
Berikut merupakan fakta-fakta yang perlu dilihat dari dualisme di tubuh PMI saat ini:
1. Jusuf Kalla Kembali Pimpin PMI
Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas di depan seluruh peserta Munas ke-22 yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang, dikutip dari Antara.
Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas ke-22 yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
2. Munas PMI Tandingan Tunjuk Agung Laksono jadi Ketua Umum
Agung Laksono mengakui, dirinya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Penetapan itu kata Agung, melalui munas tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 8-10 Desember 2024.
"Iya betul (terpilih sebagai ketua umum PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024.
Agung mengaku, munas tandingan yang mereka gelar sesuai dengan ketentuan organisasi PMI. Ini juga dilakukan, karena menurut Agung, banyak anggota yang kecewa dan terkungkung, tidak diberi kebebasan.
"Sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu, lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu. Lalu, akibat itu mereka bikin tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," tutur dia.
3. JK Laporkan ke Polisi
Imbas gelaran munas tandingan yan dilakukan pendukung Agung Laksono, maka PMI dibawah Ketua Umum Jusuf Kalla, melaporkan mereka ke polisi. Munas tandingan yang digelar sejumlah orang dan mengangkat Agung Laksono, dinilai ilegal.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," kata JK.
Dijelaskan oleh JK, bahwa di negara hanya ada satu PMI. Sehingga apa yang dilakukan dengan menggelar munas tandingan,tandingan adalah pelanggaran hukum. "Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata Jusuf Kalla.
Agung sendiri tidak mempersoalkan dilaporkan ke polisi. Apalagi menurutnya ini bukan soal kriminal, tetapi organisasi. Dia juga mengaku tidak ingin merusak PMI. Tetapi yang dilakukan adalah untuk memperbaiki.
"Iya itu boleh-boleh saja, kan semua orang boleh lapor, lapor itu kan boleh saja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris, ya silakan saja, enggak apa-apa," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024.
4. Pemerintah Ambil Langkah Mediasi
Kedua kubu kepengurusan di PMI, antara Jusuf Kalla dengan Agung Laksono, akan melaporkan masing-masing kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum. Namun karena adanya dualisme kepemimpinan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi dulu.
Supratman menyebut, proses mediasi lumrah dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) sebelum memutuskan sesuatu terkait dualisme kepengurusan organisasi. Termasuk dualisme PMI saat ini yang melibatkan kubu mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan kubu mantan Wantimpres RI Agung Laksono.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.