RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Paslon Ridwan Kamil-Suswono saat kampanye akbar Pilgub Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua timses pemenangan paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria atau Ariza buka suara soal pihaknya yang batal mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ariza mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung paslon dengan panggilan RIDO itu.

"Kami dari Tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan, pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024.

Ketua timses pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ariza menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan materi gugatan ke MK. Namun, pimpinan mengarahkan agar gugatan tersebut dibatalkan.

"Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur dia. 

Pun, dia sebagai Ketua Timses mengintruksikan untuk tak melanjutkan pendaftaran gugatan ke MK. 

"Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur Ariza.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, paslon RK-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilgub 2024 ke MK.

Dari pantauan VIVA, Rabu, 12 Desember 2024 hingga pukul 23.59 WIB, pasangan RK-Suswono maupun timsesnya tak tampak hadir di Gedung MK untuk mengajukan gugatan.

KIP Aceh Tetapkan Muzakir dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Pilkada 2024

RK-Suswono dan timsesnya juga terpantau tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025

Yusril Sebut Pemerintah Ingin Lantik Lebih Dulu Kepala Daerah yang Tak Bersengketa di MK

Yusril menyebut, jumlah gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di MK lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak bersengketa.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025