Kelakar Megawati Sebut Ahok Masuk Penjara karena Terlalu Cerewet

Megawati Soekarnoputri, mengirimkan delegasi khusus untuk menghadiri acara peringatan ulang tahun ke-60 Partai Golkar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berkelakar bahwa kadernya yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bisa masuk penjara karena terlalu cerewet. 

Cek Fakta: Bambang Pacul Nyatakan Mundur dari PDI Perjuangan

Hal tersebut disampaikan Megawati, saat Peluncuran dan Diskusi Buku "Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis" di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

"Kalau saya bilang sama Pak Ahok, dulu kan dia tuh cerewet banget. Makanya lu jadi masuk penjara tahu, gue bilang," ujar Megawati.

Megawati Akui Banyak yang Menyarankan PDIP Gabung Koalisi Pemerintah: Dapatnya Apa?

Megawati kembali berkelakar, bahwa dirinya sering meminta Ahok menutup mulutnya dengan selotip agar tidak banyak omong.

"Kalau ketemu saya sampai hari ini, kan ngikut di partai. Kalau ketemu saya, 'Ibu', karena saya selalu kalau dulu langsung gini (tutup mulut). Saya suruh pakai selotip supaya jangan banyak ngomong," katanya.

Megawati Dengar Kongres PDIP Mau Diawut-Awut: Coba Aja!

Presiden RI ke-5 itu mengaku, sampai hari ini masih heran kenapa Ahok dimasukkan ke jeruji besi. Padahal, Ahok merupakan tokoh yang baik. Ia pun menceritakan bahwa Ahok dipukuli di dalam jeruji besi. 

Ia mengaku sering mengikuti perkembangan Ahok bersama Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat secara diam-diam.

"Saya diam-diam ngikutin, tadi mana ada Pak Djarot, yang saya perintahkan kan, terus diikuti, digebukin sama kriminal ini si Ahok. Jadi masuk 5 menit, udah gitu diam-diam disuruh jalan belakang," katanya.

Megawati menambahkan, kasus penistaan agama yang menjerat Ahok hanya 'permainan' Buni Yani. Buni Yani merupakan orang yang mengunggah video Ahok soal surah Al-Ma’idah ayat 51 ke media sosial.

Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dihukum berawal dari laporan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya pada 2016 lalu.

"Karena saya tahu, saya punya rekaman aslinya bahwa dia (Ahok) tidak menghina seperti itu. Dipotong-potong, ternyata benar, baru keluarlah dia," tutur Megawati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya