Kemendagri Bakal Evaluasi PJ Kepala Daerah 3 Bulan Sekali

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Itu, kata dia, penting dilakukan guna memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan baik kendati belum memiliki pemimpin yang definitif.

Wamendagri Ribka: Investasi Jadi Kunci Utama Pembangunan Papua Barat Daya

"Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," kata Bima dikutip Kamis, 12 Desember 2024. 

Bima menjelaskan, jika kinerja seorang Pj kepala daerah ini bangus, maka Kemendagri akan melanjutkan tugasnya memimpin suatu daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Politikus PAN itu menegaskan evaluasi kinerja yang dilakukan Kemendagri untuk mengukur tingkat keberhasilan seorang Pj dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Medan, Bima Arya: Ada Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri

Bima meminta, seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.

Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang

"Namun bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan,” kata mantan Walkot Bogor tersebut.

Bima juga mengatakan terdapat mekanisme dilakukan oleh Kemendagri selama ini dalam melakukan evaluasi bagi Pj kepala daerah.

"Kalau pun terjadi tindak pidana korupsi, ya mari kita tunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal," imbuhnya.

Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan

Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024