Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, RK-Suswono Terima Nasib Kalah?

Paslon Ridwan Kamil-Suswono saat kampanye akbar Pilgub Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA, Jakarta - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono batal mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RK-Suswono tak muncul di MK.

Berdasarkan pantauan VIVA hingga Rabu, 12 Desember 2024, pukul 23.59 WIB, pasangan RK-Suswono maupun tim suksesnya tak tampak hadir di Gedung MK untuk mengajukan gugatan.

RK-Suswono dan timsesnya pun juga terpantau tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK. Di sisi lain, belum ada keterangan resmi dari RK-Suswono maupun timsesnya terkait batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Adapun penetapan itu dilakukan KPU usai menyelenggarakan perhitungan berjenjang tingkat Provinsi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat yang dimulai pada Sabtu 7 hingga 8 Desember 2024.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Adapun, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007. Sementara, jumlah pengguna hak pilih 4.724.393.

Berikut rincian perolehan suara tiga paslon kontestan Pilgub Jakarta: 

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Ridwan Kamil - Suswono (1.718.160 suara atau 39,40%)

Dharma Pongrekun - Kun Wardana (459.230 suara atau 10,53%)

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Pramono Anung - Rano Karno (2.183.239 suara atau 50,07%)

Jumlah suara sah : 4.360.629

Tim RIDO Daftarkan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Besok, Kubu Pram Doel Siapkan Tim Hukum

Jumlah suara tidak sah : 363.764

Jumlah suara sah dan tidak sah : 4.724.393

Cagub Sumut, Edy Rahmayadi saat menurunkan APK usai masa kampanye Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Edy Rahmayadi Cs Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan seperti Parcok

Selain parcok, dugaan kecurangan lain seperti penggunaan ASN secara masif dan terstruktur. 

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024