DPR dan Kemenag Bakal Rapat Bahas Batasan saat Berdakwah
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat bakal membahas terkait dengan model dakwah yang harus ada batasan tertentu.
Pembahasan ini merespons viralnya pernyataan pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah yang mengolok-olok dan merendahkan penjual es teh saat acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” kata Abdul, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Abdul, pendakwah perlu melihat situasi dan kondisi di tengah situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. Sebab, kelakar yang tidak tepat justru dapat menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap pelecehan.
"Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sudah bicara mengenai masalah Gus Miftah. Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung adab kepada siapapun.
"Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia," kata Hasan dalam video yang dibagikan ke awak media, Rabu kemarin.
Hasan mengatakan Presiden Prabowo sudah memberikan teguran kepada Gus Miftah lewat Seskab Teddy Indra Wijaya. Prabowo meminta Gus Miftah meminta maaf langsung kepada Sunhaji.
Gus Miftah sendiri telah menemui Sunhaji. Dan, Sunhaji telah memaafkan Gus Miftah. Namun, belakangan Gus Miftah mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden.