Luthfi-Taj Yasin Pimpin Jawa Tengah 5 Tahun ke Depan, Akan Langsung Kerja

Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, VIVA – Secara legal formal, Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan memimpin Jawa Tengah hingga 5 tahun ke depan usai menang Pilkada Jawa Tengah. KPU Jawa Tengah menetapkan pasangan ini sebagai peraih suara terbanyak.

Menyusul terbitnya Surat Keputusan KPU Provinsi Jateng nomor 200 tahun2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tertanggal 7 Desember 2024.

Itu diambil berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 11.390.191 suara atau 59,74 persen. Sementara Andika – Hendi memperoleh 7.870.084 suara atau 40,26 persen.

"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara. Sementara total DPT ada 28,4 juta," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan.

Siap Langsung Kerja

Penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 yang dihelat serentak di 27 November 2024 mencapai 20.788.777 jiwa, atau 70 persen yang berpartisipasi. Proses rekapitulasi hasil Pilgub Jateng 2024 ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan karena koordinasi dan komunikasi yang dilakukan mulai dari bawah berjalan lancar.

"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan melalui KPU RI," kata Handi. 

Sementara itu, menanggapi hasil tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan apa yang telah diraih itu harus disyukuri. Tetapi dirinya meminta untuk tidak perlu menyambut kemenangan secara berlebihan.

Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

“Kami sangat bersyukur dan ini adalah Rahmat Allah SWT. Saya dan Gus Yasin sangat paham bagaimana kegigihan seluruh elemen tim pemenangan sehingga mampu mengantarkan kemenangan ini. Tentu saya dan Gus Yasin sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Tetapi pekerjaan sudah di depan mata. Jawa Tengah butuh perhatian dan kerja keras kita semua. Kita tidak boleh terlalu larut. Selesai kontestasi, kerja…kerja..kerja…!” jelas eks Kapolda Jawa Tengah itu.

MK Terima Surat Pencabutan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dari Andika Perkasa-Hendi
Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025