Agung Laksono Maju Ketum PMI, Tarung dengan JK

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono menyatakan siap maju sebagai bakal calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI). 

BNI Dukung Pemerintah Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

Kemungkinan Agung bakal bertarung dengan Jusuf Kalla (JK) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI di Jakarta pada 8-10 Desember 2024.

"Saya Agung Laksono, siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029," kata Agung dikutip Sabtu, 7 Desember 2024.

Virus HMPV Mewabah China, Menteri P2MI Sebut Tidak Ada PMI yang Terpapar

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

Photo :
  • VIVA/ Dinia Adrianjara .

Agung lebih jauh mengaku sudah memenuhi semua persyaratan untuk maju dan mengikuti pemilihan calon ketum PMI periode 2024-2029.

Bursa Asia Dibuka Beragam Jelang Rilis Laporan Aktivitas Bisnis China dan India

Dia menjelaskan, kualifikasi dimaksud yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.

Selain itu, bagi calon yang baru, harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah utusan Munas PMI. Agung menekankan sudah mengantongi 20 persen dari total 476  jumlah utusan Munas,PMI. 

"Berdasarkan dari persyaratan umum tadi, dan kriteria pengurus bakal ketua umum saya sudah didukung 20 persen jumlah utusan dari Munas akan datang. Karena itu, saya berhak maju," ujarnya.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono diperiksa KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Agung juga mengumbar sejumlah program yang akan diusungnya. Pertama, meningkatkan dan menyempurnakan peran dari unit transfusi darah di rumah sakit dan PMI. Tujuannya, memberikan pelayanan lebih baik ke depan bagi masyarakat yang memerlukan darah.

Kedua, menguatkan hubungan kerja sama harmonis antara PMI dan pemerintah, baik tingkat pusat hingga provinsi. Ketiga, yakni memberikan pelayanan serta penghargaan lebih baik kepada para pendonor sukarela.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya