KPU Jakarta Mulai Hitung Perolehan Suara Tingkat Provinsi Hari Ini
- ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta, VIVA – KPU Jakarta telah resmi membuka proses perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi pada Pilgub Jakarta 2024. Rencananya, proses perhitungan bakal digelar selama dua hari.
"Saat ini kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai dua hari ke depan," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Hotel Saripan Pacific, Jakarta Pusat pada Sabtu 7 Desember 2024.
Wahyu berharap proses ini bisa berjalan dengan lancar sampai mendapatkan hasil yang mutlak. KPU Jakarta tak segan berkomunikasi dengan pihak manapun jika terjadi sebuah perbedaan pendapat.
"Saya berharap acara ini mudah-mudahan acara ini bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan silakan disampaikan di forum karena forum tertinggi dari penetapan hasil ini adalah forum pleno terbuka ini," kata Wahyu.
Diketahui, Pilgub Jakarta 2024 telah dilangsungkan pada 27 November 2024. Ada tiga paslon yang ikut dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
Adapun paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan paslon nomor 3 yakni Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel.