Rekapitulasi Pilgub Sumut Dimulai Besok, Ada 29 Daerah yang Sudah Serahkan Hasil
- VIVA
Medan, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Sumut akan dimulai pada Minggu, 8 Desember 2024.
"Rekapitulasi akan kita laksanakan oleh KPU Sumut besok, di Hotel Emerlad Kota Medan," kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 7 Desember 2024.
Robby menjelaskan berdasarkan data KPU Sumut hingga Jumat malam, 6 Desember 2024, sudah 29 KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
Dia bilang untuk 4 KPU Kabupaten/Kota  akan menyerahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada Sabtu hari ini.
"Hari ini, kelar itu sisanya datang ke Medan untuk diserahkan D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota ke KPU Sumut," jelas Robby.Â
Kemudian, KPU rencananya akan menyampaikan hasil pilgub, pilbub, dan pilwakot pada 15 Desember 2024.
"Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," jelas Robby.Â
Adapun Pilgub Sumut diikuti oleh dua pasangan calon atau paslon. Keduanya adalah Bobby Nasution dan Surya yang diusung 10 partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.Â
Sementara, paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Dari data, KPU kabupaten/kota yang sudah menyampaikan ke KPU Sumut D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kabupaten:
1. Tapsel
2. Karo
3. Sibolga
4. Batubara
5. Siantar
6. Palas
7. Tebing Tinggi
8. Labura
9. Dairi
10. Labuhanbatu
11. Pakpak Bharat
12. Labusel
13. Langkat
14. Gunung Sitoli
15. Tapanuli Tengah
16. Binjai
17. Nias Barat
18. Simalungun
19. Toba
20. Taput
21. Sergei
22. Asahan
23. Madina
24. Tanjung Balai
25. Padangsidempuan
26. Paluta
27. Deli Serdang
28. Samosir
29. HumbahasÂ
KPU Kabupaten/Kota belum menyerahkan D hasil rekapitulasi Kabupaten/Kota:Â
1.Medan
2.Padang Lawas
3.Nias Selatan
4.Nias