Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Pertimbangkan Maju ke MK

Konpers tim pemenangan pasangan Dedy-Dayat
Sumber :
  • Istimewa

Jambi, VIVA – Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengkajian bersama kandidat dan partai koalisi apa akan membawa persoalan kecurangan pilkada Kabupaten Bungo, Jambi ini ke MK.

Hari ini, KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

“Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan,” tutur Hidayat kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Hidayat juga menyatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024 karena menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo.

Terpopuler: Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi, Anwar Usman Terjatuh Masuk Rumah Sakit

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dia menjelaskan, salah satu contoh pelanggaran yang nyata adalah ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oleh oknum di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang. 

Relawan dan OC Kaligis Beberkan Dugaan Kecurangan di Pilkada Muara Enim

Ditambah lagi katanya, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.

“Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai,” ujarnya.

Sementara Ketua Divisi Kampanye pasangan Dedy-Dayat, Riski Kurnia menyatakan pihaknya tidak menandatangani dan keberatan dengan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan kabupaten Bungo karena menganggap KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo tidak transparan dalam perhitungan maupun pelaksanaan pilkada.

“Persoalan absensi pemilih yang kami persoalkan pun tidak ditindak lanjuti sehingga kami menolak hasil rekapitulasi ini,” tuturnya.

Sebelumnya tim hukum pasangan bupati nomor urut 01 ini juga melaporkan Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ke Bawaslu Provinsi Jambi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Jambi sendiri telah mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan dan perolehan suara di pleno pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bungo, Nomor urut 01, Dedy-Dayat mendapat 94.782 suara.

“Kemudian pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02 Jumiwan Aguza – Maidani mendapat 95.906 suara. Jumiwan-Maidani unggul pada Pilkada Bungo,” ujar Armidis.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

16 pasangan cagub-cawagub, 238 cabup-cawabup dan 49 cawalkot-cawawalkot mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025