Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Maruarar Sirait Diduga Terlibat Pelanggaran Kampanye

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024.

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo menjelaskan pemanggilan ketiganya berdasarkan laporan dari masyarakat, namun ketiganya tak hadir dalam pemanggilan.

"Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir," ujar Benny saat dihubungi, Jumat, 6 Desember 2024.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Benny menjelaskan Komisaris BUMN, Grace Natalie dan Cheryl Tanzil dipanggil karena diduga terlibat kampanye. Sementara, Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait dipanggil karena dugaan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Grace Natalie PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Ia mengaku hari ini akan dilakukan panggilan ketiga kalinya. Sebab, sebelumnya Grace, Cheryl dan Maruarar tak hadir untuk diminta klarifikasi.

"Pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruar Sirait. Hari ini pemanggilan ketiga," katanya.

Adapun, Bawaslu Jakarta mengapresiasi masyarakat Jakarta karena telah melapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu.

"Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif," kata dia. 

Benny melanjutkan, saat ini Bawaslu Jakarta tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada Jakarta 2024. Masyarakat juga melaporkan kasus lain seperti politik uang yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"(Laporan) perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03, dan perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih," ujar dia. 

Benny menuturkan, keseluruhan laporan ada tiga yang sudah diregistrasi. Kata dia, saat ini laporan sudah masuk tahap klarifikasi di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Sisanya masih tahap kajian awal dan perbaikan laporan," tutur Benny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya