Respons KPU Soal Kubu RK-Suswono Minta PSU Pilkada Jakarta karena Partisipasi Pemilih Rendah
- KPU
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta merespons permintaan kubu Ridwan Kamil (RK) - Suswono soal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jakarta karena tingkat partisipasi pemilih rendah.
KPU Jakarta menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU tidak bisa sembarang dilakukan. Tingkat partisipasi pemilih rendah tak masuk sebagai syarat PSU.
"Salah satunya misalnya ada orang yang gunakan hak suara lebih dari sekali di TPS yang sama, ada bencana alam atau force major, atau bisa jadi perusakan surat suara, tidak unsur didalamnya itu misalnya tidak dibagikan C-pemberitahuan, jadi bukan surat atau c-undangan," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.
Wahyu menegaskan bahwa KPU Jakarta bakal menunggu rekomendasi dari Bawaslu jika PSU memang benar harus dilakukan. Namun, saat ini Bawaslu belum memberikan rekomendasi tersebut.
"Kalau memang memenuhi unsur PSU, kami menerima rekomendasi Bawaslu. Jadi sifatnya kami menerima rekomendasi Bawaslu," kata Wahyu.Â
Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada disebabkan oleh berbagai faktor.
Dia menyoroti masih ada warga yang telah meninggal, namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian banyak warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
'Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan KTP Elektronik. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta," ujarnya.
Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi hasil Pilkada ini cenderung kecil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi di beberapa TPS yang rendah hingga di bawah 25 persen.
Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir, tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen. "Kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen," kata Basri Baco.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mendesak KPU DKI untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta yang partisipasi pemilihnya rendah. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar PSU di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
"Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen," katanya.
Secara total, lanjut dia, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen dan angka ini terendah sepanjang sejarah Pemilu. Pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasinya justru tinggi hingga 80 persen lebih.
"Kalau dilakukan PSU, maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat," kata dia.
Tim Pemenangan RIDO berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran.
Mereka meyakini pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno tidak mendapatkan suara 50 persen lebih.