Hasil Rekapitulasi Pilkada: Pramono-Rano Ungguli RK-Suswono di Jakarta Utara
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, berhasil meraih kemenangan signifikan di wilayah Jakarta Utara, dengan perolehan suara mencapai 328.486.
Keunggulan ini menempatkan mereka di posisi teratas dibandingkan dengan pasangan calon lainnya, termasuk Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 261.463 suara.
Hasil ini diperoleh melalui proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, yang telah dipublikasikan pada laman resmi Pilkada 2024 di situs pilkada2024.kpu.go.id.
Hasil rekapitulasi yang tersedia saat ini menggambarkan hasil sementara Pilkada Jakarta di tingkat kota atau kabupaten, yang tentunya masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.
Adapun rincian hasil perolehan suara di wilayah Jakarta Utara pada Pilkada Jakarta 2024, berdasarkan data yang dihimpun, adalah sebagai berikut:
1. Pramono Anung-Rano Karno: 328.486 suara
2. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
3. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara
Dari total 712.367 suara yang tercatat di Jakarta Utara, sebanyak 666.975 suara sah, sementara 45.392 suara lainnya dinyatakan tidak sah. Hasil ini memberikan gambaran awal mengenai persaingan ketat antara ketiga pasangan calon, meskipun perhitungan suara resmi masih terus berlangsung.
Sebagai informasi lebih lanjut, hasil resmi Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan oleh KPU setelah selesai melakukan rekapitulasi suara secara bertahap. Proses rekapitulasi ini dimulai pada tingkat kecamatan dan dilanjutkan hingga ke tingkat kota, dengan estimasi waktu perhitungan suara akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.
Penting untuk dicatat bahwa masyarakat dapat memantau perkembangan hasil perhitungan suara Pilkada Jakarta 2024 melalui situs resmi KPU di alamat pilkada2024.kpu.go.id. Di sana, selain hasil perhitungan suara di Jakarta, juga terdapat rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, telah mengimbau agar semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersabar dalam menunggu hasil resmi.
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta, Wahyu menyampaikan bahwa keputusan mengenai pemenang Pilkada Jakarta akan diumumkan paling lambat pada tanggal 16 Desember 2024.
“Kami masih menunggu perhitungan suara yang dimulai hari ini. Ada tahapan yang memang akan diputuskan paling lambat pada tanggal 16 Desember,” ujar Wahyu.
Seiring berjalannya waktu, proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 akan terus diawasi dan dilaporkan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam setiap tahapannya.