Puan soal Isu Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024: Jika Ada Bukti, Laporkan

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani meminta kader partai berlambang moncong putih itu untuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada keterlibatan Partai Cokelat atau Parcok di Pilkada 2024.

Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta di 3 Kecamatan Jaktim

Puan menyampaikan itu untuk merespons munculnya isu dugaan keterlibatan Parcok yang mengarah ke aparat kepolisian untuk memenangkan salah satu pasangan calon atau paslon di Pilkada 2024.

"Jika ada bukti kemudian memang terlibat secara nyata. Saya meminta untuk dilaporkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

DPO Pembakar Kotak Suara di TPS Sungai Penuh Menyerahkan Diri ke Polisi

Tak hanya itu, Puan juga mewanti-wanti masyarakat untuk turut melaporkan dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Pilkada 2024 jika mengantongi bukti yang kuat.

"Kemudian, masyarakat yang juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut," tutur dia.

223 Warga Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Landak

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membantah keterlibatan parcok dalam pemenangan paslon tertentu di Pilkada 2024. Parcok itu dispekulasikan ke institusi Polri.

Dia menyebut, isu keterlibatan parcok dalam Pilkada 2024 sebagai hoaks.Ā 

"Justru sebaliknya ya. Apa yang disampaikan oleh segelintir orang, terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Dia menuturkan, anggota DPR yang menyebarkan isu terkait parcok juga telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Dan ada juga anggota DPR yang menyampaikan hal tersebut. Orang tersebut bahkan sudah dilaporkan ke MKD," ujar Habiburokhman.


Ā 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya