Dinilai Tak Becus, Timses RK-Suswono Bakal Laporkan KPU DKI ke DKPP

Sekretaris Timses Pemenangan RK-Suswono, Basri Baco dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kubu cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono menuding KPU DKI Jakarta tidak becus dan tak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. 

Irjen Winarto Punya Jabatan Mentereng di BIN, Sindiran Anies Cs ke Maruarar Sirait

Sekretaris Timses Pemenangan RK-Suswono, Basri Baco mengatakan ketidakprofesionalan ini dilihat dari penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih di Pilkada Jakarta. 

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
KPUD Jakarta Akan Dilaporkan Tim RK-Suswono ke DKPP, Ini Penyebabnya

Dia menyebut banyak warga yang tidak mendapatkan surat undangan sehingga tak menggunakan hak suaranya.

"Banyak warga yang tidak menerima dan yang menerima seharusnya 2, 3, 4 hari sebelumnya. Pilkada hari ini mereka rata-rata terimanya 1 atau 2 minus H atau sebelum Pilkada. Ini salah satu faktor utama yang membuat kurangnya partisipasi peserta atau warga DKI Jakarta di Pilkada kemarin," kata Baco dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Alasan Effendi Simbolon Dipecat karena Ketemu Jokowi Masalah Prinsip, Menurut PDIP

"Ini artinya apa? Tidak becusnya para penyelenggara Pilkada, tidak profesionalnya para penyelenggara Pilkada khususnya PPS dan KPPS," sambungnya. 

Di sisi lain, Baco mengungkap temuan bahwa warga Jakarta yang sudah meninggal mendapatkan formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara. 

"Kita temukan beberapa bukti aduan dari masyarakat bapaknya, omnya, neneknya, kakeknya yang sudah meninggal setahun, dua tahun, tiga tahun yang lalu ternyata masih mendapatkan surat undangan. Dari sini kita bisa simpulkan data DPT yang dipakai oleh KPU tidak akurat, data ini data lama, data tidak akurat," tutur dia. 

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baco menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan temuan-temuan tersebut ke KPU dan Bawaslu. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melaporkan KPU DKI ke DKPP imbas ketidakprofesionalan dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

"Inilah beberapa hal yang ingin kami sampaikan dan akan kita laporkan kepada DKPP lagi. Mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada kemarin," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya