Kata Bima Arya Soal Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

IPW Nilai Polri Tak Serius Usut Kasus Pemerasan Penonton DWP jika Hal Ini Dilakukan

“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri
Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto Minta Dijadwal Ulang

Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.

“Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” ujarnya.

Sekjen PDIP Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hari Ini

Sebab, Bima Arya menyebut setiap perubahan itu akan berdampak kepada keuangan negara dan koordinasi antarlembaga atau kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu dipertimbangkan secara matang.

“Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tegas dia.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Doc: istimewa)

IPW: Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi Masuk Kategori Korupsi

“Penanganan yang setengah hati hanya akan memperburuk citra Polri di mata masyarakat,”  kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025