Alasan PBNU Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
- vivanews/Andry Daud
Jakarta, VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) bahwa Polri sebaiknya berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kata dia, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. Di mana, lanjut dia, TNI tugasnya bidang pertahanan dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan, Polri tugasnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun, itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” kata Rahmat saat dihubungi wartawan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Selain itu, Rahmat mengatakan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga kondisinya sama. Menurut dia, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” jelas dia.