KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 di Bawah 70 Persen

Anggota KPU RI August Mellaz
Sumber :
  • KPU

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada 2024 menurun, bahkan di bawah 70 persen. Angka itu di bawah persentase pada Pilpres maupun Pileg.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada dibandingkan Pilpres, Pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Maka itu, Mellaz mengaku KPU RI akan segera mengevaluasi karena menurunnya tingkat pemilih dalam Pilkada. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan manual suara yang ada di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan hingga tingkat provinsi.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan. Nah, saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi, jadi fokusnya masih di sana," ujar dia.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Mellaz mengaku KPU RI sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024. Salah satunya menyiapkan skema penyebarluasan informasi yang masif.

"Nah, apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak, saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebar luasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," ujar Mellaz.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024