Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya
- KPU RI
Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menyampaikan perkembangan hasil rekapitulasi suara dalam proses Pilkada 2024. Berdasarkan data per 29 November 2024 pukul 09.00 WIB, pengiriman C Hasil dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sudah masuk sebesar 435.296 TPS.
“Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (data sudah masuk dari TPS) sudah 97,75 persen. Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebesar 97,70 persen,” ujar Afif dalam konferensi pers, di KPU RI Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Ia menjelaskan, bahwa ada beberapa provinsi yang sudah mencapai 100 persen dalam mengunggah C Hasil untuk tingkat provinsi. Yaitu Sulawesi Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Bali, Lampung, dan Sulawesi Barat.
“Selanjutnya untuk C Hasil bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang datanya sudah masuk adalah sebagai berikut, Sulawesi Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bali, Lampung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat," kata Afif.
Sebagai informasi, saat ini penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan penghitungan suara yang akan dilakukan berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kota/kabupaten hingga di tingkat provinsi. Terkait hasil akhir, nantinya akan diumumkan pada pertengahan Desember mendatang.
“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.
Berikut jadwal penghitungan suara berjenjang pasca pemungutan suara di TPS:
Jadwal Rekap:
1. Rekap tingkat Kab/Kota: 29 November-6 Desember
2. ?Rekap tingkat Provinsi: 30 November-9 Desember
Jadwal Pengumuman:
1. Pengumuman tingkat Kab/Kota: 29 November-12 Desember.
2. ?Pengumuman tingkat Provinsi: 30 November-15 Desember.