KPU Sebut Data Sirekap di Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan bahwa data formulir C dari tempat pemungutan suara (TPS) saat ini sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) seluruhnya.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah menjelaskan saat ini foto formulir C sudah diunggah ke Sirekap. Maka itu, publik sudah bisa mengaksesnya.

“Alhamdulillah seluruh TPS se-DKI Jakarta sudah selesai mengunggah foto C hasil rekap 100 persen sehingga tentu saja Sirekap sudah masyarakat bisa mengakses secara langsung, publik bisa mengakses secara langsung melalui Pilkada2024.kpu.co.id,” ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Ilustrasi penghitungan suara pemilu.

Photo :
  • Fajar Sodiq

“Tujuannya untuk menjaga integritas hasil masing-masing TPS se-DKI Jakarta, kami pastikan kerja-kerja TPS juga jajaran kami di KPPS di kabupaten/kota bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional,” lanjutnya.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Kemudian, Fahmi menjelaskan masyarakat Jakarta bisa memantau kerja-kerja petugas Pilkada serentak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecurangan dan manipulasi pada proses rekapitulasi.

“Mari kita jaga bersama bahwa pada akhirnya Sirekap mempublikasikan hasil secara cepat kemudian menjaga integritas hasil di setiap TPS untuk memastikan tidak ada pergeseran maupun perubahn suara dari TPS sampai nanti penetapan di tingkat provinsi,” kata Fahmi.

Diketahui, proses rekapitulasi saat ini mulai dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rekapitulasi suara ini dilakukan secara berjenjang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024