Penghitungan Sementara KPU untuk Pilkada Jatim: Khofifah-Emil Berjaya

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menggelar kegiatan "Dzikir, Shalawat dan Doa Menyambut Kemenangan Khofifah-Emil" di Surabaya, Sabtu, 23 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berjaya di Pilkada Jawa Timur.

Pendakian di Gunung Semeru Wajib Gunakan Jasa Pendamping, Ini Penjelasannya

Berdasarkan laman berikut, hingga pukul 10:15 WIB, Kamis, 28 November 2024, diperoleh data 60.219 dari 60.751 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jatim yang menunjukkan bahwa Khofifah-Emil untuk sementara meraih 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah.

Sementara itu, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum bisa mendekati perolehan suara Khofifah-Emil.

Alasan Pendakian Gunung Semeru Dibatasi Hanya 2 Hari 1 Malam

Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jatim berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

1. Luluk-Lukman memperoleh 1.785.621 suara atau 8,72 persen suara sah,
2. Khofifah-Emil memperoleh 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah,
3. Risma-Gus Hans memperoleh 6.671.068 suara atau 32,58 persen suara sah.

Pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans

Photo :
  • Istimewa

Berdasarkan laman KPU RI hingga pukul 15.45 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,43 persen yang berasal dari 60.410 TPS.

Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah (kiri) dan Lukmanul Khakim (kanan) berpose saat mendaftar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 Agustus 2024.

Photo :
  • ANTARA/Rizal Hanafi

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November-15 Desember 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya