Imbas Bencana Alam di Sumut, KPU Catat 110 TPS Susulan dan 6 TPS Lanjutan

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat memberikan keterangan di Kantor KPU Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara, VIVA - Imbas dari hujan hingga banjir melanda di sejumlah Kabupaten/Kota saat hari pencoblosan Pilkada Serentak tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024. KPU Sumatera Utara mencatat terdapat 100 TPS akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan.

Pelaku Bakar Kotak Suara TPS di Jambi Karena Ingin Pemungutan Suara Ulang

Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumatera Utara, ada 110 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan, dengan rincian Kota Medan 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang meliputi 30 TPS, Kota Binjai meliputi 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS. 

"Total pelaksanaan pemungutan suara susulan berjumlah 110 TPS di lima kabupaten/kota tersebut," ucap Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin di Kantor KPU Sumatera Utara pada Rabu, 27 November 2024.

Isu Partai Coklat di Pilkada Masuk Kategori Hoaks, Kata Ketua Komisi III DPR

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat memberikan keterangan di Kantor KPU Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Agus mengatakan, untuk pemungutan suara lanjutan meliputi 5 TPS di Kota Medan dan satu TPS di Kabupaten Deli Serdang. Pemungutan suara ulang ini menurutnya, lantaran sempat terlaksana kegiatan pemungutan suara di TPS tersebut. 

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Totalnya untuk susulan ada enam TPS. Pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan ini sesuai ketentuan dilakukan paling lambat 10 hari setelah penetapan dari KPU Kabupaten/Kota terkait hasil perolehan dan penghitungan suara," jelas Agus.

Data ini pihaknya peroleh setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring dengan jajaran KPU Kabupaten/Kota. Pihaknya juga akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan status TPS susulan dan lanjutan tersebut. 

"Supaya tidak mengganggu tahapan berikutnya seperti penghitungan di tingkat kecamatan (PPK), tingkat kabupaten/kota hingga provinsi," ujarnya. 

Agus pada kesempatan itu melihat situasi dan perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak efek bencana alam di beberapa wilayah, maka target partisipasi masyarakat tidak akan mungkin tercapai 80 persen. 

"Melihat situasi yang ada, tentu adanya penurunan (target pemilih). Berapa sekarang jumlahnya kami tidak bisa pastikan, namun yang jelas tidak mungkin terpenuhi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya