Peningkatan Suara Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Picu Ketidakpastian Satu Putaran, Menurut Pengamat

Dharma Pongrekun
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA - Pilkada DKI Jakarta 2024 telah diselenggarakan. Saat ini, proses penghitungan secara cepat (quick count) masih berlangsung yang menghasilkan suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno memimpin untuk sementara waktu, disusul Ridwan Kamil-Suswono, dan terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Dari 8 lembaga survei, 6 di antaranya menempatkan pasangan Pramono-Rano (Si Doel) rata-rata 50 persen, disusul suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono rata-rata 40 persen, dan pasangan Dharma-Kun yang memperoleh angka rata-rata 10 persen.

Perolehan hasil quick count lembaga survei tersebut menunjukkan bahwa pertarungan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung dinamis. Dengan melihat tren perkembangan quick count belum dapat dipastikan bahwa Pilkada Jakarta kali ini hanya berlangsung satu putaran atau tidak.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Perhitungan Cepat Pilkada DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Menurut Yayan Hidayat, Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting, terjadi tren migrasi pemilih pasangan Pramono-Rano yang memengaruhi perolehan suara pasangan tersebut.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

“Terjadi peningkatan perolehan suara pasangan Dharma-Kun sekitar 2-3 persen jika dibandingkan dengan tren elektabilitas survei terakhir. Peningkatan perolehan suara tersebut sedikit-banyak menggerus perolehan suara pasangan Pram-Doel sehingga membuat kontestasi Pilkada DKI Jakarta satu putaran masih sangat dinamis,” ujar Yayan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November 2024.

Yayan menambahkan migrasi suara pada akhir tersebut dapat dipengaruhi oleh banyak faktor yang salah satunya adalah faktor mobilisasi. “Belakangan, gerakan untuk menggagalkan satu putaran di Pilkada DKI Jakarta cukup masif terjadi. Dan, gerakan tersebut terkonsentrasi di basis-basis suara pasangan Pram-Doel,” katanya.

Untuk dapat memenangkan Pilkada DKI Jakarta dengan satu putaran, pasangan calon harus meraih sedikitnya sebanyak 50+1 suara sebagaimana yang diatur dalam ketentuan undang-undang.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

“Pilkada Jakarta ini mengusung prinsip absolute majority, yang artinya menang saja tidak cukup. Pasangan calon harus meraih suara lebih dari 50 persen atau 50+1 untuk menang dengan satu putaran saja. Dan hingga saat ini belum ada pasangan calon yang dapat meraih perolehan suara di atas 50 persen,” kata Yayan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya