Quick Count Pilkada Jatim versi Charta Politika: Risma-Gus Hans Naik Tipis

Pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Perolehan suara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans naik tipis menurut hasil hitung cepat (quick count) oleh lembaga survei Charta Politika.

Pendakian di Gunung Semeru Wajib Gunakan Jasa Pendamping, Ini Penjelasannya

Berdasarkan data yang dirilis oleh Charta Politika pada pukul 16.20 WIB, Rabu, 27 November 2024, data yang masuk sudah mencapai 80.33 persen TPS di seluruh wilayah Jawa Timur, perolehan suara Risma-Gus Hans naik tipis menjadi 34.02 persen dari data sebelumnya 33.76 persen.

Namun, perolehan suara Risma-Gus Hans masih terpaut jauh di bawah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto yang memperoleh 57.70 persen dari sebelumnya 57.85 persen.

Alasan Pendakian Gunung Semeru Dibatasi Hanya 2 Hari 1 Malam

Cagub-cawagub Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

Photo :
  • Istimewa

Sedangkan satu pasangan lainnya, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, masih tak beranjak dari angka lebih-kurang 8 persen. Luluk-Lukmanul meraih 8.27 persen suara dari sebelumnya 8.38 persen.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Pilkada 2024 Jatim diikuti tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur dari penetapan yang dilakukan di 38 kabupaten/kota, jumlah DPT Pilkada serentak 2024, sebanyak 31.280.418 orang.

Sebanyak 15.410.935 pemilih laki-laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan, sedangkan jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang, serta jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.

Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dapat nomor urut 1

Photo :
  • PKB

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya