Quick Count Sementara Pilgub Jakarta: Pramono-Rano Unggul Jauh dari RK-Suswono dan Dharma-Kun

Pasangan cagub dan cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Proses pemungutan suara Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) dari berbagai provinsi, kabupatan, dan kota udah dilakukan. Lembaga survei pun sudah mulai merilis hasil hitung cepat atau quick count dengan progres sampel data sementara yang sudah masuk.

Bahas Isu Strategis Kepemiluan, Kemendagri Ajak Diskusi Para Pakar

Beberapa di antaranya Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dan Poltracking Indonesa yang merilis data sementara terkait Pilgub Jakarta 2024. 

Data SMRC yang dikutip VIVA dari SMRC Tv per pukul 15.34 WIB, sudah terkumpul data masuk 26,33 persen. Angka itu dari tingkat partisipasi 62,70 persen. Margin of error dalam quick count versi SMRC 2,43 persen

Ketua Tim Transisi Klarifikasi terkait Wacana 4 Hari Kerja Program Pramono

Berdasarkan data sementara SMRC, pasangan calon atau paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendapat 38,47%. Sementara, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10,32 persen. Lalu, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menembus 51,22 persen.

Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Pilkada Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Kemudian, data dari Poltracking Indonesia juga merilis data sementara Pilgub Jakarta. Dari data itu, duet RK-Suswono dapat 39,53%. Selajutnya, paslon nomor urut 2 Dharma-Kun dengan 10,31%. Sedangkan, Pramono-Rano unggul sementara dengan 50,16%. Data Poltracking itu sementara baru 64,4% yang masuk.

Rilis data sementara SMRC dan Poltracking itu berdasarkan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 April 2019. Dalam putusan MK Nomor 24/PUU-XVI/2019, hasil quick count bisa diumumkan dua jam setelah selesai pemungutan suara di TPS wilayah Indonesia bagian barat.

Data hasil sementara versi quick count itu masih berpotensi berubah dalam beberapa jam ke depan.

Adapun peraturan dalam Pilgub Jakarta sama dengan Pilpres yaitu pemenang mesti mendapatkan suara 50 persen plus 1. Jika salah satu paslon sudah ada yang dapat 51 persen, maka ditetapkan sebagai pemenangnya. Pun, Pilgub Jakarta tak perlu lanjut di putaran dua.

Wamendagri Bima Arya (dok. Humas Kemendagri)

Wamendagri Ungkap Bansos Disetop Pemerintah Bisa Bikin Konflik Pemilu Berkurang

Kemendagri terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan konflik Pemilu termasuk dari adanya praktek politik uang.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025