Kun Wardana Keok di TPS Nyoblos, Pramono-Rano Teratas
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, yang berlokasi di RT 09/03 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi salah satu pusat perhatian pada Pilkada Serentak 2024.
TPS ini merupakan lokasi di mana Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana Abyoto, menyalurkan hak pilihnya pada Rabu pagi, 27 November 2024.
Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, penghitungan selesai pada pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan hasil akhir, pasangan calon nomor urut 1, Pramono-Rano meraih suara tertinggi dengan jumlah 148 suara.
Mereka berhasil unggul atas pasangan nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 135 suara.
Namun, hasil tersebut menjadi pukulan berat bagi Kun Wardana Abyoto dan pasangannya, Dharma Pongrekun.
Pasangan ini hanya mampu meraih 39 suara di TPS tempat Kun mencoblos. Selain itu, terdapat 16 suara yang dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS. Secara keseluruhan, jumlah suara yang dicoblos di TPS 30 mencapai 338.
Meski demikian, angka partisipasi warga terbilang rendah, karena sebanyak 226 suara tercatat tidak digunakan oleh pemilih yang terdaftar.
Setelah proses penghitungan selesai, seluruh surat suara baik yang sah, tidak sah, maupun tidak terpakai, telah kembali disegel menggunakan stiker resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai langkah pengamanan.