Disindir Rano Karno Hilang 1 Suara Imbas Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Ikhlas
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Bandung, VIVA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menanggapi pernyataan rivalnya di Pilgub Jakarta, yang menyayangkan paslon Ridwan Kamil-Suswono tidak bisa mencoblos di Pilgub Jakarta 2024 karena keduanya tak berdomisili di Jakarta.
Diketahui, Ridwan Kamil terdaftar sebagai warga Bandung dan mencoblos di TPS 23 Rancabentang, Cidadap, Kota Bandung. Sedangkan Suswono mencoblos di TPS 07 Kedung Waringin, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Saya memang di sini karena domisilnya masih di sini, tidak mengurangi komitmen tentunya dalam membangun Jakarta dalam situasi keterbatasan seperti ini, karena memang belum punya domisili di Jakarta, masih nomaden lah," kata Ridwan Kamil usai mencoblos di TPS 23 Kota Bandung, Rabu, 27 November 2024.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku masih ber-KTP di Bandung karena belum menetap di Jakarta. Ia menegaskan dirinya harus berdomisili terlebih dulu sebelum pindah menjadi warga Jakarta.
Kendati demikian, Ridwan Kamil memastikan tidak melanggar peraturan apapun selama mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. "Di pemilu serentak ini tidak ada satu pun yang dilanggar ya, aturan KPU kan membolehkan," ujar RK
"Kalau mau diketawakan, silakan. Yang penting kita tetap ikhlas menjalankan semangat untuk membangun demokrasi tanpa ada aturan yang kita langgar," tegasnya
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Rano Karno alias Bang Doel menyayangkan pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono yang tak mencoblos di Jakarta.
"Kasihan juga Bang Kamil nyoblosnya di Bandung, Suswono nyoblos di Bogor, hilang dua suara itu. Sayang juga," ujar Rano kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Rano mengatakan hal itu sebagai realita. Dia pernah merasakan juga ketika berkontestasi di Pilkada Banten."Sama kaya waktu itu aku di Banten, aku KTP Jakarta, enggak bisa nyoblos di Banten. Itu biasa lah," ucap Rano.