Nyoblos Didampingi Arumi Bachsin, Emil Dardak Mengaku Pasrah dan Lebih Tenang

Calon wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Emil Elestianto Dardak saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 015 Margorejo Indah, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Rabu, 27 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, VIVA - Calon wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Emil Elestianto Dardak menyalurkan hak pilihnya di TPS 015 Margorejo Indah, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Rabu.
 
Emil Dardak berangkat ke TPS 015 sekitar pukul 08.00 WIB didampingi istrinya Arumi Bachsin untuk menyalurkan hak suaranya.
 
"Alhamdulillah pagi ini saya dan Mbak Arumi telah menyalurkan hak suara di TPS 015," kata Emil.

Wamendagri Ungkap Bansos Disetop Pemerintah Bisa Bikin Konflik Pemilu Berkurang

Pasangan cagub dan cawagub Jatim, Khofifah-Emil Dardak

Photo :
  • Istimewa

 
Emil mengatakan dirinya menyerahkan penuh kepada Allah SWT hasil Pilkada Jatim 2024 ini. Ia bersama Khofifah telah berikhtiar untuk warga Jatim.

Terpopuler: Pelaku Mutilasi Wanita Cantik Ditangkap, Potongan Kepala Ditemukan di Trenggalek

 
"Tentu kami pasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yang membuat kami lebih tenang adalah kami telah berikhtiar selama ini, insyaallah hasilnya yang terbaik," katanya.
 
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
 
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Bahas Isu Strategis Kepemiluan, Kemendagri Ajak Diskusi Para Pakar
Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025