Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat bicara mengenai surat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Meski baru mengetahuinya, Imin meyakini surat yang beredar di media sosial dalam situasi masa tenang ini tidak melanggar aturan.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Cak Imin menegaskan tidak masalah Prabowo mengeluarkan surat itu lantaran tupoksinya sebagai ketua umum partai.

"Baru tahu kemarin. Ya kan sebagai ketua umum, ya bolehlah," kata Imin ditanyai awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. 

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Surat edaran mengatasnamakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang mengajak warga Jakarta memilih pasangan RK-Suswono (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan surat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta itu seperti yang beredar di publik. Namun, Muzani menyebut surat itu ada sebelum masa tenang Pilkada.

Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera

Muzani menekankan kedudukan Prabowo dalam surat itu sebagai pemimpin partai.

"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Itu suratnya jelas," kata Muzani.

Lebih jauh Muzani menjelaskan, surat tersebut disampaikan Prabowo sebelum masa tenang. Muzani menilai mungkin saja surat itu menjadi perhatian publik lantaran baru tersebar saat ini.

"Enggak kemarin. Sebelum masa tenang itu. (Baru tersebar) Mungkin ya,” imbuhnya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Pakar Prediksi Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Sikap Politik PDIP, Akan Bagaimana?

Pakar ilmu politik mengatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024