Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Peneliti Perludem, Iqbal (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Peneliti Perludem, Iqbal, mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, bahkan Presiden Prabowo Subianto sekalipun, tak menahan diri dan menjaga netralitasnya. 

Hasil pemantauan Perludem juga menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024.

"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," kata Iqbal dalam diskusi Imparsial bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dengan tema "Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo" di Tebet, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal.

Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.

"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," ungkapnya.

Iqbal menuturkan, saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

"Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut," jelas Iqbal.

Ia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.

"Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," jelas Iqbal.

Di acara itu, selain Iqbal, hadir pembicara lainnya seperti Usman Hamid (Pengurus LHKP PP Muhammadiyah dan Amnesty International), Ray Rangkuti (Pengamat Politik Lingkar Madani), Sidarto Danusubroto, dan Al Araf (Pendiri peneliti senior Centra Initiative dan Indopol).

Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada empat hal yang dirampok.

Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.

Tujuh Gugatan PSU Dilayangkan Lagi ke MK, KPU Harap Gugatan Gugur di Tahap Dismissal

"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada.

8000 Lebih TPS Sudah Siap, KPU Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Besok

"Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," tandas Iqbal.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dalam konferensi pers

Motif Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor, Hindari Pemeriksaan Anggaran Pilkada Rp 33 Miliar

Polisi mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, yang terjadi pada 28 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2025