Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - KPU Provinsi Bengkulu menegaskan tetap melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, kendati kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang turut menyeret Gubernur Bengkulu dan jajaran. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menekankan pihaknya tak terpengaruh hal tersebut. Â
"Pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," kata Rusman Sudarsono dikutip Senin, 25 November 2024.
Rusman menambahkan, tahapan pilkada berjalan sesuai yang sudah dirancang, yakni saat ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.
"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan pada 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.Â
Diketahui, Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024. Dia berpasangan dengan Meriani menjadi pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2.
Sementara, KPK pada Sabtu 23 November 2024 melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu. Salah satu yang diciduk yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Kini, Rohidin telah berstatus tersangka dan ditahan penyidik KPK setelah mejalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Â
KPK menduga Rohidin mengumpulkan duit korupsi dengan tujuan untuk membiayai pencalonan dirinya dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu.