KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 82 Persen

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 capai 82 persen. 

KPU Dalami Insiden Kotak Suara Dibakar saat Pencoblosan Pilkada di Jambi

Target tersebut, kata Idham, didasarkan pada capaian partisipasi yang relatif tinggi dalam Pemilu 2024, yang dipandang lebih unggul dibanding negara-negara demokrasi maju.

Idham menjelaskan, angka 82 persen merupakan pencapaian yang sangat baik, mengingat banyak negara yang mengklaim sebagai negara maju dalam demokrasi masih memiliki partisipasi yang lebih rendah.

Bila Pilkada Jakarta Dua Putaran, Kapan Pencoblosannya Akan Digelar?

"Partisipasi sebesar 82 persen ini termasuk kategori tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju," kata Idham, Minggu, 24 November 2024.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua DPD RI Nilai Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Harus Mendukung Program Pemerintah Pusat

Idham juga menekankan, keberhasilan mencapai target ini tidak hanya bergantung pada tersedianya tempat pemungutan suara (TPS), melainkan juga dipengaruhi sejumlah faktor eksternal. 

"Kesiapan masyarakat serta kondisi sosial-politik yang berkembang menjadi elemen penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.

Di sisi lain, ungkap Idham, KPU menekankan potensi political fatigue atau kelelahan politik sebagai salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada 2024. 

"Masyarakat, yang baru saja terlibat dalam Pemilu 2024, dihadapkan pada risiko penurunan partisipasi akibat kelelahan dalam proses pemilihan yang berdekatan," ujarnya. 

Kantor KPU

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Idham pun mewanti-wanti agar potensi tersebut menjadi perhatian serius. "Kami harus memperhatikan potensi penurunan partisipasi, apalagi jika ada kelelahan politik yang terjadi setelah Pemilu," ujarnya.

Lebih jauh, Idham mengatakan, KPU telah menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, untuk mewujudkan target partisipasi di Pilkada kali ini. 

"Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas pelaksanaan Pilkada, serta mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya