Harta Kekayaan Cagub Jateng Andika Tercatat Rp184 Miliar, Begini Tuntutan Aktivis

Cagub Jateng Andika Perkasa.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Aktivis anti-korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah.

Seru, Adu Gagasan Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi soal Penanganan Kaum Disabilitas

Tindakan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.

Sebelumnya, aktivis anti-korupsi Rizki Wahid mendatangi gedung KPK dan meminta pemeriksaan terhadap Andika Perkasa, karena terdapat dugaan bahwa ia tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. 

Ditanya Andika soal Pengembangan Pariwisata Jateng, Ahmad Luthfi Bakal Buat Wisata Ramah Muslim

Langkah ini, kata Rizki, dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara harta yang dimiliki Andika dan LHKPN yang dilaporkannya.

“Perlu kiranya KPK, sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa. Mengingat, seluruh calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap,” kata Rizki kepada awak media, di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Targetkan Pertumbunan Ekonomi 6,5 Persen

Rizki Abdul Rahman Wahid menambahkan bahwa LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan.

Menurut Rizki, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. 

“Sebagai aktivis anti-korupsi, kami bertanggung jawab untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah sebagai bentuk kontribusi kami dalam demokrasi, termasuk mengawasi dan melaporkan dugaan pidana korupsi,” ujarnya.

“Kami, sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” tambahnya.

Rizki juga meminta KPK untuk lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta segera mengusut tuntas laporan tersebut.

Dilansir dari Antara, sebagai mantan Panglima TNI yang kini maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa menjadi sorotan publik karena latar belakang militernya yang gemilang. Sebagai pejabat publik, Andika telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasar laporan yang disampaikan per 26 Maret 2023 dalam kategori khusus akhir jabatan sebagai Panglima TNI di LHKPN, Andika Perkasa tercatat memiliki total aset senilai Rp 184.530.569.648. Aset tersebut mencakup properti, termasuk tanah yang diterima sebagai hibah tanpa akta di Amerika Serikat dan Australia.

Selain itu, ada juga aset lainnya seperti kendaraan, mesin, harta bergerak lainnya, simpanan kas, surat berharga, serta catatan utang yang dimilikinya.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maim

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

Survei Populi Center mengungkap hasil survei terbarunya terkait elektabilitas pasangan cagub-cawagub dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024